26 May 2013 | Email TemanCetak    

Pelepasliaran, Langkah Awal Keseimbangan Kehidupan

Oleh: Aprilia Rizki Safitri, Mahasiswi Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia

Pekanbaru (14/07) – Jika dilihat sepintas, pelepasliaran Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) di hutan lindung Buluh Cina kemarin hanyalah sebuah acara untuk menarik simpati masyarakat yang dilakukan oleh perusahaan asing Amerika PT.Chevron Indonesia (CPI), pihak kehutanan yang sering kali bersinggungan dengan permasalahan sosial khususnya masalah lingkungan. Namun ternyata kegiatan ini jauh lebih besar, berangkat dari kelangkaan beberapa jenis raptor di Indonesia, Suaka Elang Raptor Sanctuary and Education Center bekerjasama dengan banyak pihak (CPI, Dinas Kehutanan, BBKSDA Riau, BBKSDA Jawa Barat, PLJKK, TNGHS, Kelompok Studi Lingkungan Hidup Riau, Mahasiswa/I, dan Masyarakat Buluh Cina) melakukan upaya pelepasliaran seekor Elang brontok, kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2012 yang lalu ini merupakan langkah awal yang dapat dilakukan dalam kegiatan konservasi raptor. Sebagai salah satu predator puncak di rantai makanan, keberadaan raptor sangat penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Elang Brontok ini nantinya diharapkan dapat memastikan rantai makanan dapat berjalan seimbang secara alami.

Buluh Cina dipilih sebagai tempat pelepasliaran Elang Brontok karena daerah hutan lindung yang pernah dianugrahi piala Kalpataru ini telah dikaji dan memenuhi syarat untuk jadi tempat pelepasan, berada di Provinsi Riau yang juga menjadi gerbang migrasi dari kawanan raptor migran. Dalam menjaga ekosistem, pelepasan Elang Brontok ini juga dapat mengembalikan kepercayaan pemerintah dan masyarakat terhadap Buluh Cina sebagai salah satu paru-paru daerah yang dapat menjaga ekosistem lingkungan, sehingga bukan tidak mungkin piala Kalpataru akan kembali kepangkuan masyarakat Buluh Cina.

Namun yang harus diperhatikan adalah, dengan dipublikasikannya acara ini kepada masyarakat melalui berbagai media akan membuat pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tergelitik untuk mengeksploitasi hutan Buluh Cina. Oleh karena itu, Pihak Kehutanan, CPI dan Perkumpulan Suaka Elang (PSE) harus berkerjasama untuk melakukan pengawasan secara rutin dan berkala pada hutan tersebut, tidak hanya mengawasi apakah pelepasan Elang Brontok tidak disalahgunakan, namun juga turut mengawasi penjagaan hutan lindung di Buluh Cina. Pengawasan ini harus dilakukan dengan pelibatan seluruh stakeholder, khususnya masyarakat setempat. Sehingga mampu meningkatkan kesadaran murni dari pihak-pihak terlibat untuk kehidupan lingkungan yang lebih baik.