19 May 2012 | Email TemanCetak    

SEMINAR “PENYELAMATAN RAPTOR DI INDONESIA”

Milvus migrans

Upaya konservasi raptor dan habitatnya melalui penelitian dan pelepasliaran satwa hasil sitaan di Indonesia

Pendahuluan

Raptor adalah istilah lain atau terminologi untuk sebuah komunitas burung pemangsa, sementara dalam bahasa Indonesia kelompok ini lebih dikenal dengan nama elang. Keberadaannya selalu menarik untuk diperhatikan baik mengenai kehidupannya maupun hubungannya dengan manusia. Kelompok ini memiliki fungsi yang sangat penting dalam sebuah ekosistem yaitu sebagai Pemangsa Puncak (Top Predator). Peranan yang dijalani kelompok burung ini memungkinkan interaksi yang tinggi dengan manusia, oleh sebab itu sebagian besar masyarakat di Indonesia telah mengenal jenis burung ini sejak lama dalam kehidupan sehari-hari dengan istilah Garuda, Rajawali, Jatayu dan sebagainya.

Ironisnya, saat ini hampir sebagian besar permasalahan yang dihadapi oleh komunitas burung pemangsa adalah tingginya tingkat kerusakan hutan (deforestasi, degradasi dan fragmentasi) yang menjadi habitatnya. Permasalahan lain yang terjadi di Indonesia adalah perburuan dan penangkapan untuk perdagangan satwa yang saat ini masih terlihat semakin marak dibeberapa tempat walaupun seluruh jenis raptor telah mendapat perhatian dan perlindungan dari pemerintah melalui UU no 5 tahun 1990 dan PP No 7 & 8 Tahun 1999. Faktor lain yang mungkin merupakan ancaman bagi kelompok burung tersebut yaitu penggunaan pestisida untuk pertanian secara intensif. Pemasalahan dan acamanan terhadap jenis burung ini tidak hanya menjadi ancaman penurunan populasi jenis ini dan aspek ekologi sebuah kawasan tapi juga secara tidak langung menyebabkan menurunnya tingkat apresiasi masyarakat terhadap jenis ini.

Program penglepasliaran raptor di habitatnya merupakan salah satu solusi dan program prioritas serta pilihan paling populer yang dilakukan oleh beberapa lembaga konservasi termasuk pusat penyelamatan Satwa di Indonesia dengan tujuan diantaranya;

  1. Meningkatkan potensi konservasi jangka panjang spesies atau populasi lokal spesies itu dan kawasan.
  2. Membuat pernyataan politis/pendidikan yang kuat menyangkut nasib satwa-satwa dan mempromosikan nilai-nilai konservasi lokal.
  3. Mengembalikan peran dan fungsi ekologis dan biologis satwa yang dilepasliarkan.

Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa kegiatan penglepasliaran telah banyak dilakukan terutama satwa hasil sitaan yang telah direhabilitasi di pusat penyelamatan satwa di Indonesia. Hasil dan informasi yang diperoleh dari kegiatan yang telah dilakukan merupakan proses pembelajaran yang sangat berharga dalam upaya konservasi raptor dan habitatnya di Indonesia.

Kegiatan yang dilaksanakan tanggal 6 Maret 2010 di Ruang Badak, Komplek Gedung PHKA, Jl.Ir.H.Juanda No.15 pukul 08.00 sampai 17.30 wib ini merupakan kerjasama berbagai pihak diantaranya: RAIN (Raptor Indonesia), ARRCN (Asian Raptor Research and Conservation Network); TNGHS (TN Gunung Halimun Salak), serta didukung PT. Chevron Geothermal Salak.

Acara ini dihadiri oleh lebih dari 45 orang dari berbagai kalangan akademisi, aparat pemerintah, penggiat konservasi dan para peneliti raptor di Jawa Barat dan sekitarnya. Pemateri yang hadir di antaranya adalah;

  • Perkembangan Penelitian Raptor di Indonesia Oleh Dr. Dewi M. Prawiradilaga (LIPI)
  • Status keberadaan Elang di Indonesia Oleh Adam Supriatna (PILI/RAIN)
  • Kemitraan dalam upaya konservasi raptor di Indonesia oleh Dr. Bambang Suprianto Msc. (Kepala TN Halimun-Salak)
  • Program rehabilitasi Elang Jawa di Panaruban Raptor Centre oleh Dadan Ramdan (Panaruban Raptor Center )
  • Program Rehabilitasi elang Bondol di Pulau Kotok oleh Femke den Haas (Jakarta Animal Aid Network )
  • Program falconry sebagai salah satu alternatif usaha konservasi raptor oleh Adith (Raptor Club Indonesia)
  • Status Perdagangan Satwa Liar (Elang) di Indonesia oleh Ian Hilman (Yayasan Titian)
  • Raptor Management at Thailand oleh Chaiyan Kasonrdorkbua DVM, PhD  (Kasersart University, Bangkok)

Ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi dari pertemuan tersebut. Di antaranya adalah:

  1. Perlu adanya sebuah protokol pelepasliaran yang berlaku secara nasional
  2. Dalam hal ini, RAIN bersama Perkumpulan Suaka Elang telah memberikan draft protokol tersebut kepada lembaga yang berwenang untuk mensyahkan menjadi aturan nasional. Lembaga tersebut berjanji bersedia memfasilitasi untuk mengumpulkan para stakeholder. Namun hingga saat ini belum ada kelanjutan dari informasi tersebut.
  3. Mengawal lembaga pemerintah sebagai pemegang otoritas dalam usaha konservasi raptor di Indonesia.
  4. Mendorong agar raptor bisa menjadi salah satu species yang menentukan HCV (High Conservation Value) sebuah kawasan.
  5. Melakukan monitoring secara partisipatif dan melibatkan banyak pihak terhadap perdagangan raptor dan populasi raptor di alam.
  6. Melakukan penyadartahuan dan kampanye tentang pentingnya usaha konservasi raptor dan habitatnya.

Daftar peserta yang hadir dalam seminar ini di antaranya adalah:

  1. Cahiyan K. (Thailand)
  2. Bambang Supriyanto (TNGHS)
  3. Nura Bambang (TNGHS)
  4. Sri Mulyati (TNGHS)
  5. Atih Sundawiati (TNGHS)
  6. Ika K. Widyaningrum (MataELANG)
  7. Desy Ekawati (MataElang)
  8. Dewi M.Prawiradilaga (LIPI)
  9. Hidayat Ashari (LIPI)
  10. Darjono (LIPI)
  11. Pramudya Harzani (JAAN)
  12. Iben (JAAN)
  13. Slamet (JAAN)
  14. Aek Supriyatna (BBKSDA Jabar Bidang 1)
  15. Sri Andajani (BBKSDA Jabar Bidang 1)
  16. Adam A. Supriyatna (RAIN)
  17. Zaini Rahman (YPAL)
  18. Usep Suparman (RCS)
  19. Martha R.D (Nycticorax UNJ)
  20. Rizky Adiarto (Nycticorax UNJ)
  21. Dharrmawan Pandu P. (Nycticorax UNJ)
  22. Muhammad Alfarobi (Nycticorax UNJ)
  23. Paskal Sukandar (UNJ)
  24. Kuswandono (TNGGP)
  25. Tangguh Triprajawan (TNGGP)
  26. Dani Darmawan (TNGGP)
  27. Aji Moh. Toha (TNGGP)
  28. Agustinus Wijayanto (YAPEKA)
  29. Ian M. Hilman (YAPEKA)
  30. Dwi Mulyawati (Burung Indonesia)
  31. Ayut Enggeliah Entoh (Malang)
  32. Aris Hidayat (IAR Indonesia)
  33. Barita Manulang (IAR Indonesia)
  34. Agus Sriyanto (GEDEPAHALA)
  35. Adit (RCI Jakarta)
  36. Juli Setiawan (UKF IPB)
  37. Bagus Chandra H. (UKF IPB)
  38. Inggid Utami (ITB)
  39. Harri Purnomo (KPB Prenjak Himakova IPB)
  40. Dwi Warni Idaman (KPB Prenjak Himakova IPB)
  41. Johanes W. (IPB)
  42. Jarwadi (Kehutanan IPB)
  43. Kuntoro B. Aji (IC)
  44. Panca Oktawirani (PILI)
  45. Rita Istiana (Universitas Pakuan)

teks by Gunawan (Koordinator Jaringan RAIN)

Foto by Asman/RAIN